Tatacara dan Bacaan Do'a Thawaf

Ibadah Thawaf adalah ibadah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Dimana tiga putaran pertama , jika memungkinkan dengan lari- lari kecil (raml), dan putaran selanjutnya berjalan biasa. Thawaf dimulai dan berakhir di Hajar Aswad (tempat batu hitam) dengan menjadikan Baitullah disebelah kiri. Selain Hajar Aswad sebagai tanda awal dan akhir thawaf, jamaah umroh dan haji juga bisa melihat di lantai ada gairs hijau yang lurus ke arah dinding Masjidil Haram. Di dinding Masjidil Haram, sebelah kanan jamaah umroh dan haji ada lampu hijau sebagai tanda juga.

Dalam hal bacaan do'a dan dzikir selama melakukan thawaf, jamaah bisa memiilih doa dan dzikir mana yang dirasanya baik tanpa mengikat diri dengan suatu do'a tertentu.  Jamaan umroh dan haji juga dapat mengikuti apa yang diajarkan oleh Muthawwif – pembimbing thawaf – . Dalam hal ini tidak ada jenis doa dan dzikir tertentu yang diharuskan oleh syara' (hukum agama).
Dalam buku-buku panduan umroh dan haji yang diterbitkan oleh pihak biro travel umroh haji memang banyak menyebutkan bahwa ada do'a dan dzikir tertentu yang dibaca pada saat putaran pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Namun sebenarnya ini tidaklah wajib.
Jamaah umroh dan haji yang berthawaf boleh berdo'a apa saja yang dirasanya baik, berupa kepentingan dunia dan akhirat, buat diri sendiri, kaum keluarga dan kerabat, tetangga, jamaah majelis taklim serta teman-teman usaha dan rekan kerja. Tentu saja, doa-doa yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW adalah lebih baik, karena itu berarti mengamalkan sunnah Nabi yang sudah pasti ada tambahan pahala dan menunjukkan kecintaan kepada beliau.

Syarat Sah Thawaf bagi Jamaah Umroh dan Haji

1. Suci dari hadats besar dan kecil (suci badan/pakaian/tempat thawaf dari pada najis). Hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW. ”Allah SWT tidak akan menerima shalat (yang dilaksanakan) tanpa bersih (sebelumnya).” dan sabda beliau kepada Aisyah r.a. yang datang bulan ketika sedang menunaikan ibadah haji, “Laksanakanlah apa yang dilaksanakan oleh seorang yang haji, kecuali satu hal janganlah engkau thawaf di Baitullah sehingga engkau mandi bersih (dari haidh).” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:504 no.1650, dan Muslim II:873 no:117 dan 1211).
2. Menutup aurat. Allah SWT berfirman, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raaf: 31). Dan berdasarkan hadits Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah r.a. bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. pernah mengutusnya pada waktu memimpin ibadah yang telah diperintahkan Rasulullah SAW. sebelum haji wada’, pada hari Nahar (10 Dzhulhijjah) bersama sejumlah sahabat untuk menyampaikan kepada masyarakat luas larangan dari beliau: Setelah tahun ini, tidak boleh (lagi) ada orang musyrik yang menunaikan ibadah haji dan tidak boleh (pula) melakukan thawaf dengan telanjang bulat di Baitullah. (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari I:477 no:369, Muslim II:982 no:1347, ’Aunul Ma’bud V:421 no:1930, dan Nasa’i V:234).
3. Melakukan thawaf tujuh kali putaran sempurna. Nabi SAW melakukannya tujuh kali putaran, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Umar ra, ”Datang ke Makkah, lalu thawaf di Baitullah tujuh kali putaran dan shalat dibelakang maqam Ibrahim dua raka’at, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali dan sungguh pada diri Rasulullah SAW. itu terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian”. Dengan demikian perbuatan, Rasulullah SAW. ini sebagai penjelasan bagi firman Allah SWT, ”Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj:29). Jika seseorang yang menunaikan manasik haji atau umrah sengaja meninggalkan sebagian dari tujuh putaran, walaupun sedikit, maka tidak cukup baginya, dan ia harus menyempurnakannya. Jika dia ragu-ragu maka peganglah bilangan yang paling sedikit sehingga dia yakin.
4. Memulai thawaf dari Hajar Aswad dan berakhir di situ juga, dan berniat Tawaf jika Tawaf Wada’/Sunat/Nazar dan Menjadikan Baitullah di sebelah kiri dan berjalan berlawanan dengan arah jarum jam. Hal ini berdasarkan pada pernyataan Jabir r.a., ”Tatkala Rasulullah SAW. tiba di Makkah, beliau mendatangi Hajar Aswad lalu menjamahnya, kemudian berjalan di sebelah kanannya, lalu berlia lari-lari kecil tiga kali putaran pertama dan berjalan biasa empat kali putaran sisanya.” Ada beberapa catatan adalah untuk lari-lari kecil hanya diperuntukkan bagi jamaah laki-laki sedangkan untuk perempuan cukup dengan jalan biasa. Ram’l atau lari-lari kecil ini hanya untuk 3 putaran pertama saja. Andaikata seseorang melakukan thawaf, sementara Baitullah berada di sebelah kanannya, maka tidak sah thawafnya.
5. Harus berurutan langsung (tidak diselingi oleh pekerjaan lain). Nabi SAW. melakukannya demikian dan Rasulullah SAW. bersabda, “Ambillah dariku manasik hajimu.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704). Jika terhenti sejenak untuk berwudhu’, atau untuk shalat fardhu yang telah dikumandangkan iqamahnya, atau untuk istirahat sejenak, maka tinggal melanjutkan kekurangannya. Namun jika terputus dalam waktu yang cukup lama, maka hendaklah ia memulai lagi dari awal.
6. Dilakukan dalam Masjidil Haram dan di luar dari Hijir Ismail. Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua (Baitullah).” (Al-Hajj:29). Firman Allah SWT tersebut meliputi seluruh thawaf. Kalau ada orang yang thawaf di Hijr Isma’il, maka tidak sah thawafnya, karena Nabi SAW menegaskan, “Hijr Isma’il termasuk Baitullah.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704).

Tata Cara Thawaf dan Bacaannya Thawaf Bagi Jamaah Umroh dan Haji

1. Memulai thawafnya dengan menyisir dekat Hajar Aswad, sambil mencium, menyapu atau memberi isyarat bagaimana dapatnya; lalu diucapkan:
 بِسْمِ اللهِ اللهُ أَكْبَر اللَّهُمَّ إِيمَانًا بِكَ  وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ ووفاء بعهدك   وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bismilllaahi Wallaahu akbar, allaahumma iimaanan bika watashdiiqan bikitaabika, wawafaa'an bi'ahdika wattiibaa'an li sunnatin nabiyyi shallallaahu 'alaihi wa sallam.).
Artinya: "Dengan nama Allah,   Allah yang maha besar, Ya Allah, demi keimanan kepda-Mu, dan membenarkan kitab suci-Mu, memenuhi janji dengan-Mu serta mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad SAW." [1].
2. Disunnatkan berjalan cepat pada tiga putaran pertama; langkah hendklah diperpendek dan dipercepat, dan sedapat mungkin mendekatkan diri ke ka'bah. Kemudian pada empat kali putaran selanjutnya hendaklah ia berjalan seperti biasa. Bagi yang tidak dapat berjalan cepat atau mendekati ka'bah, bolehlah thawaf sebagaimana dapatnya, dan disunatkan menyapu rukun Yamani dan mencium Hajar Aswad atau mengusapnya pada setiap kali dari 7 putaran itu.
3. Memperbanyak do'a dan dzikir.
a. Saat menghadap Hajar Aswad membaca:
 بِسْمِ اللهِ اللهُ أَكْبَر اللَّهُمَّ إِيمَانًا بِكَ  وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ ووفاء بعهدك   وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّىللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
(Bismilllaahi Wallaahu akbar, allaahumma iimaanan bika watashdiiqan bikitaabika, wawafaa'an bi'ahdika wattiibaa'an li sunnatin nabiyyi shallallaahu 'alaihi wa sallam.).
Artinya: "Dengan nama Allah,   Allah yang maha besar, Ya Allah, demi keimanan kepda-Mu, dan membenarkan kitab suci-Mu, memenuhi janji dengan-Mu serta mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad SAW." [1].
b. Jika telah mulai thawaf, diucapkan:
 سُبْحَان اللهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ لآ اِلهَ اِلّا اللّهُ، وَ اللّهُ اَكْبَرُ وَلا حَوْلَ وَلاَ قُوَّة ِ الَّا بِاللّهِ
(Subhaanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, wala haulaa walaa kuwwata illaa billaah).
Artinya: "Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, dan tiada Tuhan melainkan Allah, Allah Mahabesar dan tiada daya maupun tegaga kecuali dengan Allah." [2].
Atau membaca doa-doa lain untuk kebaikan dan kebarokahan dunia akhirat.
4. Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
(Robbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar). 
Artinya:” Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka".[3].
5. Jika telah selesai 7 putaran, shalatlah dua rakat'at dekat maqam Ibrahim,     sambil membaca:
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
(Wattakhidzuu mim maqaami ibraahiima mushalla)
Artinya:” Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat" [4].
Dengan demikian berakhirlah thawaf, kemudian dilanjutkan dengan sa'i.  

Penjelasan Imam Syafi'i, Imam Ibnu Abbas dan Ummi 'Aisyah Seputar Thawaf
1. Imam Syafi'i:(do'a dekat hajar aswad, berjalan cepat dan setiap putaran Thawaf):
"Saya ingin agar setiap berdekatan dengan hajar aswad, seseorang membaca takbir, dan waktu berjalan cepat agar berdo'a" اللهم اجعله حجاً مبرورا وذنبا مغفوراً وسعيا مشكورا (Allahummaj'alhu hajjan mabruuraa wadzanban maghfuuraa wasa'yan masykuuraa) Artinya:"Ya Allah, jadikanlah hajiku ini haji yang mabrur, dosaku diampuni, dan sa'iku dihargai!). Sedang pada setiap putaran thawaf dibaca:     رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ عَمَّا تَعْلَمُ ,و أَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ أللهم  آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ   (Rabbighfir warham wa'fu ammaa ta'lam, waantal-a'azzul akram. Allaahumma aatinaa fid dun-yaa haanah wafil aakhirati hasanah waqinaa 'adzaaban naar). Artinya: " Ya Tuhanku, ampunilah daku dan kasihanilah, dan maafkan kesalahan-kesalahanku yang Engkau ketahui, dan Engkaulah Yang Mahakuat dan Mahamulia. Ya Allah, berilah kami di dunia ini kebaikan, dan di akhirat juga kebaikan, dan lindungilah kami dari siksa neraka."
2. (Do'a diantara 2 sudut Ka'bah); Diterima dari Ibnu Abbas r.a. bahwa ia biasa membaca diantara dua sudut Ka'bah:            
أللهم قنئنى بما رزقتني وبارك لي فيه واخلف علي كل غابتن بخير
(Allaahummaa qanni'nii bimaa razaqtanii wabaarik lii fiihi, wakhlif 'alaiya kulla ghaaibatin bikhair) Artinya: :"Ya Allah, berilah daku kecukupan dengan rezeki yang telah Engkau berikan kepadaku, dan berilah daku berkah padanya, serta gantilah segala barang  yang hilang dengan yang baik." [5].
3. Membaca Al-Qur'an bagi orang yang thawaf:
Tak ada halangannya bila orang sedang thawaf itu membaca AL-Qur'an. Karena maksud disyari'atkannya thawaf itu ialah untuk mengingat Allah, sedang Al-Qur'an itu berisikan dzikir – ingat – kepada Allah. Diterima dari 'Aisyah r.a. bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Diadakannya thawaf di ka'bah, sa'i antara shafa dan Marwa, dan melempar jumrah-jumrah itu tiada lain hanyalah buat membangkitkan dzikir kepada Allah Ta'ala." [6].


Sumber:
JadiPintar com /2013/11/Bacaan-Doa-Thawwaf-Dan-Sai-Yang-Sesuai-Tuntunan-Sunnah.html | Fikih Sunnah 5 hal.197-211, Sayyid Sabiq, Penerbit: PT.Al-Ma'arif, Bandung. | bbg-alilmu com | arminarekasurabaya.wordpress com/2012/06/10/syarat-sah-thawaf/
***
[1]. [HR. Ath Thabarani, Syaikh Al Bani mengatakan hadits ini mauquf].
[2]. H.R. Ibnu Majah.
[3]. (QS. Al Baqarah: 201). Juga berdasar hadits: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di antara dua rukun: Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka).” (HR. Abu Daud no. 1892. Juga diriwayatkan oleh Syafi'i, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
[4]. (QS. Al Baqarah: 125).
[5]. Riwayat Sa'id bin Manshur dan Hakim.
[6]. Diriwayatkan oleh Abu Daud, juga oleh Turmudzi yang menyatakan hasan lagi shahih.
[7]. H.R. Abu Daud dan Tirmidzi.
[8]. [Q.S. Al-Baqarah: 158]

Komentar

KabarMakkah.Com