
Saat ini, Lukman mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Keppres pengesahan BPKH.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tim Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah terbentuk. Dia memperkirakan badan ini akan efektif bekerja dalam enam bulan ke depan.
" Alhamdulillah sudah terbentuk, tinggal menunggu Keputusan Presiden, untuk serah terima antara Kementerian Agama dengan Dewan Pengawas. Insya Allah, enam bulan ke depan BPKH sudah bisa berjalan," kata Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu, 10 Mei 2017.
Lukman mengatakan pengelolaan keuangan haji selama puluhan tahun telah dijalankan Kemenag. Dia menilai sudah saatnya tugas tersebut dipisahkan dari kewenangan Kemenag.
Selanjutnya, Lukman mengatakan pemisahan penting dilakukan agar masing-masing pihak dapat fokus dalam menjalankan tugas serta kewajibannya.
" Penyelenggara betul-betul bisa fokus, dan pengelola keuangan haji bisa optimal. Maka diperlukan payung hukum," kata Lukman.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menilai keberadaan regulasi pengelolaan keuangan haji sangat diperlukan. Ini demi menunjang kinerja BPKH.
Dia pun menegaskan komitmennya mendukung pemerintah agar kualitas pelayanan ibadah haji semakin meningkat.(Sah/Dream)
Komentar
Posting Komentar